Senin, 22 April 2019|12:53:01 WIB
PEKANBARU : Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus dugaan money politic yang menyeret salah satu Caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kita terus proses kasus dugaan politik uang tersebut," kata Indra, seperti sitat cakaplah.com, Senin (22/4/2019).
Indra menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus tersebut. Di antarnaya Ketua dan Bendahara Partai Gerindra Pekanbaru.
"Dalam waktu dekat kita juga akan memanggil Ketua dan Bendahara Gerindra provinsi Riau," tambah Indra.
Indra mengatakan bahwa kasus ini paling lambat harus selesai pada 14 hari. Dalam kurun waktu tersebut, Bawaslu harus mengumpulkan bukti untuk menetapkan para terduga menjadi tersangka. Jika tidak terbukti dalam waktu tersebut, maka kasusnya akan ditutup.
"Paling lambat tanggal 7 Mei sudah kita umumkan," sebutnya.
Kasus dugaan money politic ini sendiri terjadi pada Selasa (16/4/2019) lalu di salah satu hotel di Pekanbaru. Saat itu Gakkumdu mengamankan empat orang terduga, salah satunya merupakan caleg. Selain itu Gakkumdu juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 506 juta.
"Kita sudah periksa para terduga selama tujuh jam. Sudah dilepas karena kita tidak ada kewenangan menahan," cakap Indra.
RRN/CKP