Ahad, 14 April 2019|00:18:17 WIB
RADARRIAUNET.COM: Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis, 11 April 2019, melaksanakan Bimbingan Teknis.(Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Bangko, bertempat di Gedung Paguyuban, di Jalan Pelabuhan Baru, Kota Bagansiapiapi.
Bimtek PTPS Pemilu 2019 ini merupakan bimtek kali ke dua diadakan Panwaslu Kecamatan Bangko. Bimtek kali ke dua ini disejalankan dengan uji coba aplikasi Sistim Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang berbasis program android.
Bimtek dibuka secara resmi Anggota Bawaslu Rohil Jaka Abdillah SAg. Bimtek di ikuti 272 pengawas TPS se Kecamatan Bangko. Dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Bangko Arsad, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se Kecamatan Bangko.
Diawal pengarahannya, pria yang biasa disapa Jack atau Jaka tersebut, menanyakan kepada seluruh Pengawas TPS se Kecamatan Bangko, mengenai niat dan motivasi ikut serta sebagai Pengawas TPS.
"Apa pun niat dan motivasi saudara menjadi Pengawas TPS, tentunya harus dari niat yang paling dalam," kata Jaka Abdillah, kepada wartawan cyber media radarriaunet.com, Kamis, 11 April 2019.
Sebagai Pengawas TPS, jelas Jaka, maka petugas Pengawas TPS termasuk sebagai pejabat pelaksana Pemilu, meski di tingkat TPS. "Itu berdasarkan UU Pemilu No.7/2017," jelas Jaka.
Disampaikan Jaka, tugas Pengawas TPS sebagai mana diatur di dalam UU No. 7/2017, dan peraturan lainnya. Ia juga berharap Pengawas TPS dapat menjalankan tugas susuai dengan ketentuan yang ada, dan dalam menjalankan tugas pengawasan, Pengawas TPS dibekali dengan surat tugas atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pengawas TPS.
Selain dibekali dengan SK, terang Jaka, Pengawas TPS juga dilatih bimtek dan mendapatkan buku saku Pengawas TPS, sebagai pedoman tata cara melakukan pengawasan di TPS.
"Pengawas TPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pengawasan Pemilu. Sebab itu, sangat diharapkan Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik, tegas, dan tidak memihak, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Jaka.
Amran/RRN