Senin, 18 Maret 2019|14:40:52 WIB
Pelalawan: Sejumlah warga Pelalawan kecewa terhadap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.
Penyebabnya, pencetakan E-KTP tidak bisa dilakukan.
Senin (18/3/2019), merupakan jatah warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Langgam, Bunut dan Bandar Petalangan untuk mencetak E-KTP.
Untuk esok hari, Selasa (19/3/2019), juga masih empat kecamatan tersebut.
Senin pagi, sejumlah warga dari empat kecamatan tersebut sudah datang.
Salah satunya, Ahmad Saeroji, warga Pangkalan Kuras.
Ia membawa istri dan anaknya pagi itu. Tujuannya, ingin mencetak E-KTP.
Kartu Keluarga sudah didapat sejak Desember 2017 lalu. Sejak saat itu, ia selalu mengurus pencetakan E-KTP dan hingga kini belum selesai.
Namun ia pun kembali menelan kekecewaan pada Senin pagi (17/3/2019).
Sebab petugas menyebut tidak ada pencetakan E-KTP karena ada perbaikan.
"Maunya dibuat pengumumannya. Seperti ini kan kasih warga. Tidak ada pengumumannya. Tidak ada kepastian," kata Ahmad Saeroji.
Senin pekan lalu, ia juga datang ke kantor Disdukcapil Pelalawan.
Saat itu juga tidak ada pelayanan pencetakan namun ia tidak kecewa karena ada pengumuman dimana tidak ada pelayanan pencetak E-KTP hingga Jumat (15/3/2019).
Bukan hanya Ahmad Saeroji yang kecewa pagi itu. Sejumlah warga yang datang juga mengeluhkan hak yang sama.
Saat Tribunpekanbaru.com berkumpul dengan warga, kekecewaan seperti yang dialami Ahmad Saeroji disampaikan.
Bukan hanya pelayanan pencetakan E-KTP yang tidak jalan.
Gangguan juga terjadi dalam pelayanan perekaman data warga untuk E-KTP.
Untuk pelayanan perekaman, tidak mengenal jadwal per kecamatan. Kapan saja dan kecamatan mana bisa.
RRN/Tribunpekanbaru.com