Kamis, 14 Februari 2019|12:45:43 WIB
Radarriaunet.com: Dua polisi penilang Adi Saputra (21), pelanggar lalu lintas yang merusak sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo, BSD, pada Kamis (7/2) kemarin, dianugerahi penghargaan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Bripka Oky Ratno Hippa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma yang bertugas di unit Registerasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel mendapat sanjungan dari warganet karena tetap menahan sabarnya saat pengendara mengamuk dan merusak sepeda motor.
"Ini merupakan penghargaan kinerja anggota kami dari Polres Tangerang Selatan, terhadap kinerja anggota kami, yang telah sepenuh hati bekerja melayani masyarakat," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, seperti sitat Merdeka.com, Kamis (14/2/2019).
Dia mengharapkan, penghargaan ini akan memberikan kemudahan bagi dua anggota Polri itu dalam peningkatan karir dan prestasinya ke depan.
"Ini merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karir," ujarnya.
Selain penghargaan berupa piagam dan plakat, Ferdy juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu Eko, anggota Polsek Pondok Aren. Pemberhentian ini diambil karena tindakan indisipliner Eko.
"Dia itu sudah cukup lama, sudah tiga tahun desersi, dan kemarin sudah keluar putusannya untuk diberhentikan," tutupnya.
RRN/Merdeka.com