Perkara Suap APBD Riau, KPK Belum Berikan Keputusan Permintaan Johar Disidangkan di Jakarta
Melalui kuasa hukumnya, Johar Firdaus meminta disidangkan di Jakarta terkait korupsi pengesahan APBD Riau. KKP belum memutuskan dan membutuhkan waktu untuk memutuskan permintaan tersebut. rtc

Perkara Suap APBD Riau, KPK Belum Berikan Keputusan Permintaan Johar Disidangkan di Jakarta

Jumat, 01 Juli 2016|08:30:24 WIB




RADARRIAUNET.COM - Tersangka kasus suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 Johar Firdaus lewat kuasa hukumnya Razman Arief Nasution minta kepada KPK agar persidangan Johar Firdaus diadakan di Tipikor Jakarta. Dengan alasan kuat dugaan adanya intervensi dari mantan pejabat di Riau, dikhawatirkan bisa mempengaruhi putusan.

Menanggapi hal tersebut, KPK mengaku sudah menerima surat permintaan dari tersangka Johar Firdaus lewat kuasa hukumnya Razman Arief perihal permintaan lokasi persidangan tersangka Johar Firdaus apabila statusnya sudah menjadi terdakwa.

"Surat permintaan dari kuasa hukum tersangka Johar Firdaus sudah diterima KPK, terkait adanya tempat persidangan Johar Firdaus," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada awak media  Rabu (29/6/16) di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Yuyuk, pihak KPK masih membutuhkan waktu untuk memutuskan permintaan tersebut. Karena harus dipelajari terlebih dahulu alasan serta dasar hukumnya, apakah nantinya persidangan bisa dilakukan di Jakarta bukan di lokasi kejadian perkara, yakni di Pekanbaru, Riau.

"KPK tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan masih perlu waktu untuk putuskan apakah permintaan itu diterima atau tidak nantinya," sebutnya.

Sebelumnya, Johar Firdaus lewat kuasa hukumnya Razman Arief mengatakan pihaknya meminta KPK agar persidangan tersangka Johar Firdaus dilakukan di Jakarta. Hal itu dilakukan lanjut, Razman khawatir kasus tersebut diintervensi oleh mantan pejabat di Riau dengan mempengaruhi putusan dalam persidangan kalau dilakukan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

"Kita minta kepada KPK agar persidangan pak Johar Firdaus nantinya dilakukan di Jakarta. Karena kita khawatir ada intervensi dari mantan pejabat Riau dalam persidangan, kalau dilakukan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Razman saat tersangka Johar Firdaus ditahan KPK pada 7 Juni kemarin.


rtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE