PEKANBARU (RR) - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau Rabu (3/6/2015) pagi semalam menggelar Rapat Kordinasi dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan terutama sekali dalam mengelola Pendapatan daerah Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir perwakilan dari KPK Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sujanarko, Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Haryanto dan sejumlah pejabat Tinggi Pratama lainnya.
"Dengan adanya rakor ini diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi ditubuh Dinas Pendapatan daerah,"ujar Sujanarko dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, Dispenda sebagai lembaga yang mengawasai pendapatan daerah untuk maksimal dalam memanfaatkan Pendapatan. (rr/tpc)