Dana APBN 2019 Riau Rp 34,83 Triliun
Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018). Photo: Tp

Dana APBN 2019 Riau Rp 34,83 Triliun

Selasa, 05 Februari 2019|20:43:43 WIB




Pekanbaru: Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018).

Sejumlah walikota dan bupati di Riau menghadiri langsung penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan penetapan DIPA tahun 2019 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga, untuk memenuhi program pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2019.

"Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 34,83 triliun," kata Tri.

Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau mengalami kenaikan jika dibangkandingkan alokasi dana APBN tahun 2018.

Kenaikannya mencapai sebesar Rp 5,05 triliun.

Dimana alokasi dana APBN tahun 2018 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 29,78 triliun.

Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau tersebut masing-masing adalah untuk belanja kementerian negara serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa.

"Untuk alokasi belanja kementerian negara di Provinsi Rau terbagi dalam 477 DIPA dengan total nilai dana sebesar Rp 7,86 Triliun," kata Tri melansir tribunpekanbaru.

Tri merincikan, DIPA yang dialokasikan untuk belanja kementerian negara di Provinsi Rau tersebut meliputi satuan kerja pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dekonsentrasi serta tugas pembantuan.

Sedangkan untuk alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 sebesar Rp 29,97 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 sekitar 13,04 persen.

Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa disalurkan untuk provinsi dan kabuaten kota se Provinsi Riau.

Rincian alokasi dana tranfer tersebut diantaranya: 

1. Provinsi Riau sejumlah Rp 5,87 triliun

2. Kemudian Kabupaten Bengkalis Rp 3,80 triliun

3. Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1,81 triliun

4. Kabupaten Indragiri Hulu Rp 1,46 triliun

5. Kabupaten Kampar Rp 2,33 triliun

6. Kabupaten Kuantan Singingi Rp 1,43 triliun

7. Kabupaten Pelalawan Rp 1,45 triliun

8. Kabupaten Rokan Hilir Rp 1,89 triliun

9. Kabupaten Rokan hulu Rp 1,44 triliun

10. Kabupaten Siak Rp 1,90 triliun

11. Kota Dumai Rp 1,01 triliun

12. Kota Pekanbaru Rp 1,51 triliun

13. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 1,07 triliun.

 


lex/tp/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE