Edar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Minas, Siak
Aparat Polsek Minas, Siak menangkap seorang ibu rumah tangga. Ia merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu. rtc

Edar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Minas, Siak

Kamis, 22 September 2016|13:02:20 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Siak yakni Polsek Minas, berhasil membekuk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan atas laporan dari masyarakat, dan setelah digeledah rumahnya maka polisi menemukan 1 paket sabu senilai Rp700 ribu, serta 4 unit handphone diduga milik pembeli yang digadaikan kepadanya.
 
Kamis (22/9/16), Kapolres Siak AKBP Restika PN melalui Kapolsek Minas, didampingi Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko, membenarkan adanya penangkapan seorang wanita diduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Minas. Ia adalah Vivi Despani Bin Jamaludin (27) warga JalanYos Sudarso, Kilometer 47, Desa Minas Barat. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan.
 
"Berdasarkan informasi masyarakat, tim Polsek Minas melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggrebekan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti sabu seharga Rp700 ribu," ujar Ipda Noki.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE