Ketua KPK: Presiden Harus Berkomitmen Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. Liputan6.com pic

Ketua KPK: Presiden Harus Berkomitmen Berantas Korupsi

Rabu, 30 Januari 2019|11:05:23 WIB




Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, presiden harus memiliki komitmen kuat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Yang harus berkomitmen adalah presiden, yang harus punya agenda untuk pemberantasan korupsi adalah presiden. Hal ini terkait dengan jalan apa yang harus dilakukan," tandasnya Agus ketika memberikan sambutan saat rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2018 di Gedung KPK, Jakarta, seperti sitat, Rabu (30/1/2019).

Dia mengatakan, lembaganya akan menerima agenda yang dilayangkan pemerintah untuk kemudian menjalankannya. KPK, menurut dia, sudah melakukan banyak hal terkait ini.

"Kami sangat berharap sebetulnya pemerintah yang harus punya komitmen untuk memberantas korupsi. Akselerasinya akan dilakukan KPK," ujarnya menandaskan.

Dalam IPK atau Corruption Perception Indeks (CPI) 2018, Indonesia menduduki peringkat 89 dunia dari 180 negara yang terlibat dalam riset yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII). Hasil ini disumbang dari 9 indikator sumber data.

Sumber tersebut antara lain PRS International Country Risk Guide, World Economic EOS, IMD World Competitiveness Yearbook, Economic Intellegent Unit, Bertelsmann Foundation Transform Indeks, PERC Asia Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, World Justice Project, dan Varieties of Democracy Project.

 

RRN/Liputan6.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE