KPAI Dorong Pemerintah Buka Posko Pengaduan
PPDB di Depok, MI/Barry Fatahillah/medcom.id

KPAI Dorong Pemerintah Buka Posko Pengaduan

Jumat, 25 Januari 2019|14:56:47 WIB




Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah membuka posko pengaduan terkait penerapan kebijakan pergantian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan, sistem pengaduan harus disertai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.  "Sehingga saat masyarakat melapor ke posko pengaduan mendapatkan solusi yang jelas dan tidak di 'pingpong' ke sana kemari," kata Retno di Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan kesiapan dan sosialisasi kebijakan pengintegrasian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).  Minimnya sosialisasi ini berpotensi menimbulkan masalah di lapangan, terutama saat memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendatang.

Menurut Retno, dengan minimnya sosialisasi tersebut, harus dipikirkan saluran untuk mengadu bagi orangtua yang menemui permasalahan terkait perubahan NISN menjadi NIK.  "Kemana orangtua harus mengadu?" ujar Retno.

Seringkali, kata Retno, saat orangtua murid menemui masalah dan melakukan pengaduan, yang didapat adalah persoalan tidak bisa tuntas.  "Kebiasaan yang seringkali terjadi di satu kementerian saja persoalan tidak bisa tuntas, karena solusinya dilempar kesana kemari.

 

CEU/medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE