NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK
Mendikbud, Muhadjir Effendy, Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo/medcom.id

NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK

Selasa, 22 Januari 2019|15:42:54 WIB




Jakarta:  Pelajar di seluruh jenjang pendidikan ke depan tidak lagi menggunakan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai identitas, melainkan Nomer Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut merupakan dampak dari akan diintegrasikannya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB.

"Jika dulu orangtua datang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, dengan dukungan aparat Kemendagri ini nantinya diharapkan justru sekolah bersama aparat desa dan aparat kelurahan yang jemput bola mendata anak ini akan masuk ke sekolah mana.  Siswa sudah ditetapkan pemerintah, termasuk ke sekolah ngeri," ujar Muhadjir usai pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

Masa transisi sistem baru tersebut diyakini tidak memerlukan waktu yang lama.  Mengingat setiap sekolah sudah memiliki data lengkap mengenai peserta didiknya. Mulai dari alamat sekolah, alamat tinggal hingga data keluarga sudah ada. "Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan lagi, hanya kita perlu menyepadankan data,"  imbuh mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.


Ditemui di tempat yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh mengimbau agar pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dapat menerapkan sistem tersebut. Mengingat sudah menjadi garis kebijakan nasional.

"Urusan pendidikan itu penanggung jawab akhirnya Pak Menteri Pendidikan bukan Bupati atau Walikota.  Bupati/Walikota sebagai penyelanggara pendukung harus taat asas dengan program nasional," imbuhnya.

Ke depannya, jika ada yang kedapatan tidak melaksanakan program tersebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.  Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, rencananya akan dilakukan sosialisasi, hingga pemahamannya akan sama dan jelas pada setiap pemangku kepentingan publik.

"Karena ini program nasional, semuanya harus taat asas, ini untuk tujuan nasional," pungkasnya.


CEU/medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE