KPK Lelang Barang Rampasan Milik Koruptor
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Koruptor

Rabu, 28 November 2018|21:45:00 WIB




Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari tangan koruptor. Lelang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Sabtu, 9 Desember 2018.

"Dalam rangkaian Hari Anti Korupsi KPK akan melakukan lelang barang sitaan dan rampasan dari penangaan perkara korupsi pada tanggal 4 Desember 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 28 November 2018.

Febri menjelaskan barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari para tersangka. Di antaranya Antonius Tonny Budiono, Deviardi, Atty Suharti dan H.M. Itoc Tochija, Ojang Sohandi, Jules Fitzgerald Warikar, dan Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

Total aset yang akan dilelang sebanyak 60 item. "Aset tersebut berupa kendaraan roda empat, handphone, perhiasan dan jam tangan," ujarnya.

Dari laman resmi KPK, terdapat kendaraan roda empat dan roda dua yang akan dilelang. Berikut daftar kendaraan yang akan dilelang pada 4 Desember 2018 nanti.

1 unit mobil Mercedez Benz A45 AMG transmisi automatic (W176) tahun 2015 dengan nomor polisi B 24 AFF yang dibuka dengan harga Rp170 juta dengan limit penawaran di angka Rp821juta.

1 unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 dengan nomor polisi B 246 AFF beserta BPKB dan STNK, akan dibuka dengan Rp60juta dengan limit penawaran Rp264 juta.

1 unit mobil Frontier 2.5 automatic Double Cabin tahun 2013 Nomor rangka akan di buka dengan harga Rp40 juta dengan limit penawaran Rp185 juta.

1 unit Harley Davidson spotster XL883C bernopol B 5662 JS, akan dibuka dengan harga Rp15.000.000,00 dengan limit penawaran Rp72juta.

1 unit mobil Chevrolet Zafira tahun 2005 warna hitam dengan nomor polisi D 1716 HS, akan dibuka dengan harga Rp5 juta, dengan limit penawaran Rp21,5 juta.

1 unit bus merk Hino tahun pembuatan 2006 warna hijau dengan nopol B 7328 IE, akan dibuka dengan harga Rp20juta, dengan limit penawaran Rp99,6 juta.

Peminat dapat melihat dan memeriksa barang lelang di sejumlah lokasi seperti di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang tersebar di 4 wilayah Jakarta.

"Waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00WIB," tandas Febri.

Untuk informasi lengkapnya, bisa dilihat langsung laman https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/679-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-dalam-rangka-hari-anti-korupsi-sedunia-tahun-2018.


Ydh/medcom.id/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE