Eddy Sindoro Mengaku Dibantu WN Singapura Saat Kabur
Eks bos Lippo Group Eddy Sindoro saat bersaksi buat terdakwa Lucas. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Eddy Sindoro Mengaku Dibantu WN Singapura Saat Kabur

Kamis, 17 Januari 2019|21:42:59 WIB




Jakarta: Eks bos Lippo Group Eddy Sindoro mengaku kabur keluar negeri dibantu warga negara Singapura, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie. Eddy kabur untuk menghindari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia pedagang barang antik setahu saya," kata Eddy menceritakan sosok Jimmy saat bersaksi buat terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Januari 2019.

Eddy menyebut Jimmy yang mengurus tiket untuk dirinya saat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Saat tiba di Indonesia, Jimmy pula yang mengajak Eddy pergi keluar negeri.

"Satu atau dua hari sebelum berangkat pengertian saya, saya mau pulang. Tapi hari yang sama pagi, Jimmy katakan dia atur untuk sampai, tidak usah pulang dulu," beber dia.

Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK. Karena perbuatannya Lucas didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Ren/RRN/medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE