Eks Anggota DPR Bantah Tekan Miryam
Eks Anggota Komisi II DPR Djamal Aziz. mtvn pic

Eks Anggota DPR Bantah Tekan Miryam

Selasa, 22 Agustus 2017|19:23:18 WIB




Jakarta: Eks Anggota Komisi II DPR Djamal Aziz membantah menekan terdakwa kasus KTP-el Miryam S. Haryani. Djamal menegaskan,  dirinya terhubung dengan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) yang membelit Miryam. Dirinya pun bukan anggota DPR saat Miryam diperiksa KPK.
 
"Di situ dibilang bu Yani (Miryam S. Haryani) ditekan. Bahwa bu Yani merasa menyesal dan BAP-nya bocor, itu kan 2017. Saya sejak Oktober 2014 bukan lagi anggota DPR. Lalu apa kaitannya dengan saya," kata Djamal di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2017.

Djamal mengakui dirinya sempat mengikuti pembahasan KTP elektronik. Keikutsertaannya hanya sampai Juni 2010. Saat itu, dalam rapat, Kementerian Dalam Negeri baru mengajukan anggaran KTP elektronik sebesar Rp384 miliar dan belum disetujui.
 
"Ini triliun, T (triliunan total proyek KTP elektronik yang akhirnya disetujui) opo," ucap dia kepada media.
 
Pada 18 Agustus 2010, Djamal mengaku telah pindah dari komisi II DPR ke komisi X. Posisi Djamal digantikan rekannya sesama fraksi Hanura, Akbar Faisal di Komisi II.
 
"Etika di DPR itu, begitu saya pindah komisi ya sudah saya tidak punya otoritas di wilayah komisi lain. Saya 18 Agustus itu sudah pindah ke komisi X. Berarti sudah Akbar Faisal," katanya.

Baca: Dua Saksi Korupsi KTP-el Diperiksa untuk Novanto

Djamal merasa heran dengan kesaksian Elza Syarief dalam sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin 21 Agustus. Dalam kesaksian itu, Djamal disebut ikut bersama sejumlah anggota DPR lainnya  menekan Miryam untuk mencabut BAP.
 
"Tanya sama dia (Elza). Kok bisa dia bilang seperti itu. Tanya saja," kata Djamal.

Fzn/mtvn







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE