Pekanbaru: Munculnya kekecewaan pihak Komisi E DPRD Riau terhadap ketidakhadiran Plt Kadisdik Riau Rudiyanto, ditanggapi bersangkutan.
Rudyanto mengtakan, ketidakhadiran dirinya dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi E DPRD Riau pada, Kamis (27/7/2017) lantaran harus dinas ke luar kota mendampingi Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menghadiri Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta.
"Saya tidak hadir karena dinas luar mendampingi gubernur. Saya pun tak mengerti kalau saya dibilang mangkir sampai tiga kali. Setahu saya, hearing yang hari kemarin (Kamis,red) itu yang ada surat resminya," kata Rudyanto membantah tudingan anggota Komisi V DPRD Riau.
Meski demikian, Rudyanto tidak ingin mempersoalkan pernyataan Komisi E DPRD Riau yang dituduhkan kepadanya. Baginya yang terpenting pimpinan (gubernur) mengetahui kalau dirinya memeng benar dinas keluar kota.
"Saya tak ingin memperpanjang persoalan. Saya akui memang hearing itu saya tidak hadir, karena alasan itu tadi (dinas luar kota)," pungkas Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau ini dikutip dari cakaplah.
Komisi E DPRD Kecewa dengan Plt Kaidsdik Riau dan Minta Diganti
Komisi E DPRD Riau meminta Gubri mecopot Plt Kadisdik Riau karena dinilai kurang kooperatif, diundang hearing berkali-kali tak datang.
"Dengan rasa sangat menyesal, hearing tidak bisa kita lanjutkan, karena Plt Kadisdik tidak datang, hanya hadir bawahannya," kata Aherson, Ketua Komisi V DPRD Riau Kamis (27/07/2017).
Bahkan Aherson Ketua Komisi E (yang akan berobah komisi V) Plt Kadisdik ini, mengatakan, akan membahas terkait sikap pimpinan DPRD Riau dan mengeluarkan semacam rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur Riau" katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi E, Muhammad Adil juga kecewa dengan Plt Kadisdik Riau. "Kita minta Gubernur Riau untuk segera mencopotnya," katanya.
Hearing ini direncanakan akan membahas beberapa hal. Rasionalisasi anggaran, kepala sekolah SMA se-derajat yang belum dilantik dan persoalan lainnya. Bahkan, komisi juga akan mempertanyakan dugaan adanya pengambilalihan penggunaan Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Disdik Riau.
Sekretaris Komisi V, Ade Agus Hartanto menambahkan, komisi E sebagai mitra dengan Disdik tidak bisa bekerjasama dengan Plt Kadisdik Riau.
Menyikapi hal ini, Kabid SMK Disdik Riau, Hendrianof mengatakan, Plt Kadisdik Riau saat ini tengah berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan bersama Biro Perekonomian Setdaprov Riau.
"Pak Plt sekarang lagi di Jakarta. Saya hadir tadi sebagai Plh, tapi Komisi V tetap tidak mau melanjutkan hearing dan itu saya hargai," pungkasnya.
Dikutip dari berbagai sumber