Kapolri Tawarkan KPK Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Novel
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. MTVN Pic/Whisnu Mardiansyah

Kapolri Tawarkan KPK Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Novel

Senin, 19 Juni 2017|19:38:16 WIB




Jakarta: Dua bulan lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap. Siang tadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar rapat dengan pimpinan KPK membahas kelanjutan penyelidikan kasus Novel.

Rapat juga dihadiri Kabareskrim, Kapolda Metro Jaya dan Direskrimum Polda Metro Jaya. Dalam rapat tersebut, Kapolri menawarkan KPK untuk membentuk tim yang menempel tim dari Polri dalam proses penyelidikan kasus Novel.

"Saya sampaikan kepada Ketua KPK (Agus Rahardjo), dari tim Polri menawarkan untuk mungkin bentuk tim dan kemudian bisa mem-back up atau menempel kepada tim dari Polri," kata Tito di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.

Namun, Tito menggarisbawahi jika tim yang ia tawarkan bukan gabungan. Sebab, KPK tidak memiliki wewenang menyelidiki kasus tindak pidana umum. "Tindak pidana umum domain kepolisian," ujar Tito.

Tito secara terbuka mempersilakan tim KPK menempel tim Polri dalam proses penyelidikan. Salah satunya mungkin ikut mengonfirmasi orang yang dicurigai sebagai pelaku. Termasuk ikut tim ahli IT mempelajari barang bukti.

"Mengecek alibi orang-orang yang diguga dicurigai. Cek alibinya bersama-sama KPK," jelas Tito.

Ketua KPK Agus Rahardjo akan mempertimbangkan tawaran tersebut. "Dukungan apa yang bisa kami berikan akan secepatnya kami komunikasikan dengan Kapolri," kata Agus di kesempatan yang sama.

MTVN/TRK/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE