Simpatisan Siapkan Sejuta KTP Bebaskan Ahok
Simpatisan mengumpulkan sejuta KTP sebagai upaya menangguhkan penahanan Ahok, Sabtu 13 Mei 2017. Mtvn Pic

Simpatisan Siapkan Sejuta KTP Bebaskan Ahok

Sabtu, 13 Mei 2017|16:12:39 WIB




Jakarta: Simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumpulkan sejuta KTP. Nantinya KTP itu akan dijadikan sebagai upaya menangguhkan hukuman kurungan bagi Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Inisiator aksi KTP untuk Ahok, Inez De Viano, mengatakan pengumpulan KTP ini merupakan bentuk simpati terhadap vonis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok.

"Target awal kami sejuta (KTP)," kata Inez kepada Metrotvnews.com, Sabtu 13 Mei 2017.

Aksi pengumpulan KTP ini perdana dilakukan di kawasan Jalan Merdeka Selatan di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. Sekitar 5 ribu simpatisan Ahok hadir dan membubuhkan tanda tangannya sambil menempelkan fotokopi KTP di sebuah spanduk. KTP dipilih sebagai bentuk verifikasi keaslian dukungan.

"Faktanya, warga memang mendukung Ahok. Mereka ikhlas memberikan KTP sebagai dukungan ini," ujar Inez.

Pengumpulan KTP juga akan dilakukan di beberapa lokasi hingga mencapai target. Menurut Inez, pihaknya belum membatasi hingga kapan acara pengumpulan KTP ini berlangsung.

Setelah terkumpul, KTP dan petisi dukungan akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. KTP itu juga akan ditembuskan ke Mahkamah Agung.

"Ini hari pertama. Kalau hari ini sudah terkumpul satu juta KTP atau lebih, kita akan langsung kirimkan," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara buat Ahok, 9 Mei 2017. Ahok dinyatakan terbukti menodakan agama seperti diatur Pasal 156a KUHP. Ahok kini dipenjara di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Mtvn/Uwa







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE