Jumat, 12 Mei 2017|02:30:23 WIB
Jakarta: Terduga penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, AL (30) masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, belum ada indikasi yang mengarah bahwa AL adalah pelaku teror air keras itu.
"Statusnya masih saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum menemukan (indikasi) dia adalah pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Seperti dikutip dari Detik.com Kamis (11/5/2017).
"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," imbuhnya.
Argo mengatakan, pihaknya masih akan menggali keterangan AL dan mengecek lagi dengan keterangan saksi lainnya. Polisi juga akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL ini.
AL diketahui merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menangkapnya setelah melakukan penyelidikan berdasarkan foto yang diberikan oleh Novel Baswedan di rumah sakit di Singapura.
Polisi sebelumnya juga sempat menangkap dua orang yang diduga pelaku teror. Namun, belum menemukan indikasi yang mengarah kepada mereka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa berkomentar banyak terkait penangkapan AL. Dia berharap penindakan itu dapat menjadi celah mengungkap penyerangan terhadap Novel.
Novel disiram air keras pada 11 April silam usai menunaikan salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku ditengarai berjumlah dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Novel sempat dibantu warga membersihkan mukanya di tempat wudhu masjid sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Ia saat ini masih menjalani perawatan intensif di Singapura.
AL ditangkap di kawasan Jakarta, Selasa (9/5) malam. Namun, Polisi tidak menahan AL, karena belum menemukan indikasi keterlibatan AL.
Syh/Cnni