Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Ikut Aksi 212
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir. cnni.pic

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Ikut Aksi 212

Senin, 20 Februari 2017|11:07:56 WIB




Jakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat tidak ikut terjun dalam aksi 21 Februari atau 212 yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, besok. Muhammadiyah menilai aksi tersebut sangat tidak bermanfaat dan dipelopori oleh kelompok radikal Islam.

Selain dipelopori oleh kelompok radikal, Muhammadiyah juga menilai aksi 212 ditunggangi banyak kepentingan untuk memecah belah umat Islam. Atas pertimbangan itu, Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti aksi damai 212.

"Aksi damai 212 sangat tidak bermanfaat, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti aksi damai 212," demikian pernyataan Muhammadiyah seperti dikutip dari laman resminya, Senin (20/2).

Aksi 212 ini diinisKetua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir. cnni.piciasi oleh Forum Umat Islam (FUI). Mereka rencananya menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR.

Massa 212 mengusung tuntutan hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Rencana aksi 212 sudah diberitahukan kepada Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).

Berdasarkan pemberitahuan, kata Argo, massa akan beraksi usai salat subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).

"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Argo, seperti dikutip Antara.

Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum. Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Berbeda dengan rangkaian aksi sebelumnya, aksi 212 tidak akan diikuti oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disampaikan langsung oleh Pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera, pada Minggu (19/2).

zet/cnni







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE