RADARRIAUNET.COM: Seperti dilansir dari harianberantas.co.id, Minggu (4/12/2016). Kajari Pekanbaru diminta periksa Kadis dan PPTK terkait proyek Jalan T Bey di Kecamatan Bukit Raya.
Pernyataan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui Penyidik, Yasrizal, SH bahwa akan memeriksa Pejabat Dinas Bina Marga PU Kota Pekanbaru setelah selesai masa kontrak proyek Pengaspalan Overlay Hotmix Jalan T.Bey di Kecamatan Bukuit Raya Pekanbaru. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan penyidikan.
“Informasi terkait proyek tersebut yang sudah dipublikasi media cetak maupun elektronik, harusnya menjadi acuan bagi Kejari dalam melakukan Pemeriksaan terhadap PPTK, Indrayana serta Kadis Bina Marga PU Pekanbaru, Zulkifli Harun,” jelas Kabid Balitbang IPMPL Riau, Bowozid.
Sebagaimana ramai diberitakan media terkait proyek pembangunan jalan Tengku Bey ujung (Overlay Hotmix) tahun anggaran 2015 melalui dana APBD Kota Pekanbaru sebesar Rp2,142,104,000 atau Rp2,142 miliar, dengan kontraktor pelaksana, CV Khairani (KSO)–PT Virajaya Riauputra dan Konsultan Pengawas, CV Alam Dimensi Indonesia. Nomor Kontrak: 016/Kont/KPA-Jalan/BMSDA/VIII/2015. Kontrak dan FHO proyek ini telah berakhir per Juli 2016 lalu.
Menanggapi hal ini, Pengurus DPP LSM IPMPL Provinsi Riau mencium adanya aroma tak sedap dalam Proyek ini. “Kita harus melakukan penelusuran seperti apa yang terjadi dalam pelaksanaan proyek ini. Kemudian baru akan dilakukan upaya pelaporan kepada Tipikor Polda Riau melalui Tipikor Polresta Pekanbaru,” kata salah satu Pengurus DPP LSM IPMPL Riau saat wartawan memintai keterangannya, pekan lalu.
Dinas PU Bina Marga Kota Pekanbaru merupakan pihak pemilik proyek sekaligus sebagai Pengguna Jasa dalam proyek tersebut. Beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya antara lain, Dinas PU Bina Marga Pekanbaru tidak mencantumkan volume, maupun target efektif (panjang lebar dan ketebalan) proyek jalan Tengku Bey dimaksud dan tidak mencantumkan Masa Kontrak.
Selain itu, dari kondisi fisik proyek, sepertinya teknis dan spek di lapangan tidak sesuai standar sebagaimana mestinya. Seperti proyek yang sudah diketahui spek melalui RAB-nya, panjang jalan diperkirakan di atas 500meter. Namun, lebar jalan ini ada yang hanya 390cm dari volume lebar yang ditetapkan yaitu 400cm.
***