Seorang IRT Jual Togel di Pinggir, Bengkalis Ditangkap Polisi
Seorang IRT di Pinggir, Bengkalis harus diamankan pihak kepolisian. Wanita berusia 49 tahun ini diduga sebagai penjual togel. rtc

Seorang IRT Jual Togel di Pinggir, Bengkalis Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Oktober 2016|10:10:08 WIB




RADARRIAUNET.COM - Akibat melakukan judi Toto gelap (Togel), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Ra (49) warga Jalan Meranti, RT 08, RW 08, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis terpaksa berurusan dengan penegak hukum dan harus rela menghuni hotel prodeo, Kamis (27/10/16).
 
Penangkapan terhadap IRT yang diduga sebagai bandar judi Togel itu berdasarkan informasi masyarakat disekitar pelaku tinggal yang mengaku resah akan kesibukan pelanggan pelaku yang setiap harinya hilir mudik membeli nomor togel.
 
Dari hasil penyelidikan informasi itu, petugas akhirnya mencoba berpura-pura menjadi pembeli togel yang dijajakan pelaku dan akhirnya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 lembar kertas bertuliskan angka-angka judi togel, 2 bundel buku tafsir mimpi 3 buah Pena, 1unit kalkulator elektrik, 2 unit Hand phone (HP) merk Nokia warna putih berisikan pesan angka togel, 1 buah dompet perempuan warna biru tua, uang tunai sebesar Rp419.000 terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp.50.000, Rp5.000 dan Rp2.000 setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku sekira pukul 15.30 WIB.
 
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (28/10/16) melalui Kapolsek Pinggir, Kompor Ade Zamrah.
 
"Guna dilakukan proses lebih lanjut, pelaku dan barang bikti telah kita amankan di Mapolsek Pinggir," ungkapnya mengakhiri.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE