RADARRIAUNET.COM - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Riau melakukan operasi di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), seorang warga diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap.
Penangkapan terhadap seorang warga Inhu yang diduga bandar Narkoba jenis sabu-bernama Herdianto alias Dedi (29) yang berdomisili di desa Japura kecamatan Lirik, Inhu dilakukan tim dari BNNP Riau pada Kamis (27/10/16), sebagaimana disampaikan AKBP.Haldun Kabid Penindakan BNNP Riau saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/10/16) melalui selulernya.
"Benar siang tadi satu tim BNNP Riau yang terdiri dari lima personil melakukan operasi penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba jenis sabu di desa Japura kecamatan Lirik, Inhu," ujarnya.
Diungkapkanya, dari operasi yang digelar tim BNNP Riau berhasil ditangkap seorang terduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu bernama Herdianto alias Dedi (29). Sementara satu target lainya berhasil meloloskan diri saat digelarnya operasi penangkapan tersebut.
"Selain satu tersangka yang berhasil ditangkap, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram. Tersangka dan barang bukti langaung dibawa ke BNNP Riau di Pekanbaru, guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
rtc/radarriaunet.com