Tunggak UEK/D - SP, Inspektorat Bengkalis Periksa Perangkat Kelurahan dan Desa di Duri
ilustrasi. ant

Tunggak UEK/D - SP, Inspektorat Bengkalis Periksa Perangkat Kelurahan dan Desa di Duri

Senin, 01 Agustus 2016|09:58:57 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sabtu (30/7/16) pagi, sedikitnya lima Kelurahan dan Desa di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat diruang aula lantai II, Kantor Camat Mandau. Pemeriksaan lanjutan tersebut selain untuk menekan angka pemanfaat yang menunggak, juga menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat menunggak pembayaran dana bergulir milik Pemerintah itu. Namun sayang, jalannya pemeriksaan itu berlangsung tertutup dan terkesan jauh dari kata transparan. "Kita menekankan bagi perangkat Kelurahan dan Desa yang terlibat pinjam meminjam dana bergulir milik pemerintah ini agar segera menyelesaikannya sebelum naskah hasil pemeriksaan usai," ujar Pembantu III, Inspektorat Bengkalis, Fauzi Aula.
 
Dari lima Desa dan Kelurahan yang aparaturnya terlibat penunggakan pembayaran dana Usaha Ekonomi Kelurahan dan Desa Simpan Pinjam (UEK/D - SP) diantaranya Desa Kesumbo Ampai, Desa Sebangar, Kelurahan Talang Mandi, Gajah Sakti dan Duri Timur.
 
Terpisah, Koordinator Kecamatan, Heri Budiman saat ditemui terkait dan yang digunakan Kepala Kelurahan, Desa dan perangkatnya hingga mengalami tunggakan tersebut, totalnya mencapai Rp 5 Milliar. "Kita minta agar AS, perangkat Kelurahan dan Desa yang memanfaatkan dana bergulir milik pemerintah tersebut agar segera melunasinya dan jika Kelurahan dan Desa yang tunggakannya masih diatas angka lima belas persen, maka pencairan selanjutnya untuk sementara ditunda dulu," tegasnya.
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE