RADARRIAUNET.COM - Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah (BLURSD) Tengku Rafian, terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan serta terbebas dari asap rokok.
Direktur RSUD Siak, Hj Ulfah Hanum MKes mengatakan, hal itu dilakukan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak agar lingkungan terbebas dari asap rokok dan pasien serta pengunjung bisa menghirup udara segar dan bersih. “Bukan cuma penitipan helm saja yang ada, tapi RSUD ini juga telah menyiapkan penitipan rokok,” ujar Ulfa, Senin (27/6).
Dikatakan Ulfa, peraturan itu mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 44 tahun 2009 pasal 29 ayat 1 tentang Rumah Sakit Kawasan Tanpa Asap Rokok, sehingga setiap pengunjung bisa menitipkan rokok di pos satpam yang telah disediakan pihak rumah sakit di depan pintu masuk.
Pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien dan pengunjung lainnya, makanya diterapkan sistem itu. Penitipan rokok ini juga merupakan yang pertama di rumah sakit yang ada di Indonesia.
teu/rpg/radarriaunet.com