Polair Polres Bengkalis Amankan 8 Ton Bawang Merah Ilegal
Setelah di Pelalawan, polisi mengamanakan pula 8 ton bawang merah ilegal dari Bengkalis. Diduga bawang itu dibawa dari Malaysia. rtc

Polair Polres Bengkalis Amankan 8 Ton Bawang Merah Ilegal

Kamis, 27 Oktober 2016|10:09:51 WIB




‎RADARRIAUNET.COM - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis amankan sekitar 8 ton bawang merah tanpa dokumen yang sah, Selasa (25/10/16). 
 
Bawang merah ilegal tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia dan diangkut melalui Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis dan ditemukan di gudang milik salah seorang warga Jalan Utama Desa Jangkang. 
 
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan siapa tersangka yang terlibat. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan diamankannya bawang merah ilegal tersebut.
 
"Setelah menerima Informasi dari masyarakat, petugas menyisir sungai namun di sungai tidak ditemukan," ungkapnya. 
 
Setelah tidak menemukan kapal yang bermuatan bawang, petugas mencurigai gudang yang berada di pinggiran sungai, lalu melakukan pemeriksaan terhadap gudang dan menemukan bawang ilegal. Bawang yang disita petugas kemudian diangkut dan untuk segera dimusnahkan.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE