RADARRIAUNET.COM - Guna mengetahui pasti penyebab pasti kematian korban, Polres Indragiri Hulu, Riau gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Yutmia Safmelda (24), seorang majikan cantik yang tewas ditangan pekerja kebunnya, warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Lirik, Kamis (20/10/2016).
Guna menjamin keselamatan pelaku yang diketahui berinisial MP alias Mimin itu, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolsek Lirik dengan pengamanan ketat polisi.
Dari 35 adegan yang diperagakan pelaku, terkuak bahwa motif pembunuhan sadis korban itu berawal dari niat pelaku yang hendak memperkosa korban.
Kegiatan rekonstruksi itu dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Inhu Iptu Loren Simanjuntak bersama anggota tim identifikasi serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Lirik.
Selain itu, kegiatan rekonstruksi yang digelar di Halaman Mapolsek Lirik tersebut, juga dihadiri Yoyok Satrio selaku perwakilan dari Kejari Inhu, kuasa hukum tersangka Mayusmadi SH, serta suami korban. Bahkan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut juga dikerumuni warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung cara korban menghabisi nyawa korban.
"Dengan dikawal personil polres dan polsek, rekonstruksi berjalan aman dan terkendali. Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 WIB," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui KBO Reskrim Polres Loren Simanjuntak, kepada awak media, Kamis (20/10/2016) usai rekonstruksi.
grc/radarriaunet.com