Tipu Rp36 Juta ModusTawari Kerja Pemadam, Warga Bengkalis Ditangkap
Seorang warga Bukitbatu ditangkap aparat Polres Bengkalis. rtc

Tipu Rp36 Juta ModusTawari Kerja Pemadam, Warga Bengkalis Ditangkap

Selasa, 18 Oktober 2016|10:16:11 WIB




RADARRIAUNET.COM - Niat memberikan sejumlah uang agar dapat bekerja, nasib beberapa warga Bengkalis ini apes. Bukannya pekerjaan yang diperoleh, malah tertipu puluhan juta rupiah. Sebut saja korban RS, warga Desa Sejangat, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis dan beberapa kawan-kawannya ini. Merasa tertipu oleh aksi AH, belum jelas pekerjaannya. 
 
RS dkk merasa tertipu setelah menyerahkan uang sebesar Rp36 juta kepada AH dengan iming-iming dapat bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.
 
Uang yang diserahkan Sabtu (27/8/16) lalu di salah satu wisma di Pakning, Bukitbatu itu, bahkan ada barang bukti berupa tiga kwitansi. Setelah diserahkan uang puluhan juta, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tersangka itu tak kunjung jelas. Merasa menjadi korban penipuan RS dkk pun melaporkannya ke polisi.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan adanya dugaan penipuan ini. Tersangka menjanjikan pekerjaan pemadam kebakaran kepada korban dengan syarat menyerahkan uang kepada tersangka. 
 
"Setelah uang diserahkan kepada tersangka, ternyata pekerjaan yg di janjikan tidak ada," ungkapnya. 
 
Dari pemeriksaan sementara polisi, tersangka mengaku, bahwa uang yang diambil dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari Rp36 juta masih tersisa Rp5 juta lebih.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE