Izin Lima Perusahaan Sawit di Inhil Direkomendasikan Dicabut
Pemkab Inhil mengeluarkan rekomendasi pembekuan perizinan perusahaan 'bandel'. rtc

Izin Lima Perusahaan Sawit di Inhil Direkomendasikan Dicabut

Senin, 17 Oktober 2016|10:10:48 WIB




RADARRIAUNET.COM - Karena tak ada itikad baik dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkonflik dengan masyarakat, akhirnya DPRD dan Pemkab Inhil mengeluarkan rekomendasi pembekuan perizinan perusahaan 'bandel' tersebut. 
 
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said menyebutkan, rekomendasi itu dikeluarkan sebab perusahaan terkait dinilai tidak mempunyai keseriusan dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang ada. 
 
Padahal, banyak permasalahan itu yang telah merugikan masyarakat seperti penyerobotan lahan dan kebun masyarakat yang rusak akibat operasional perusahaan nakal itu. 
 
"Sampai hari ini belum ada penyelesaian terhadap berbagai permasalahan yang timbul. Seperti banyaknya hama kumbang yang telah merusak kebun masyarakat sekitar diduga akibat dampak dari pembukaan lahan, belum lagi mengenai sengketa lahan yang terjadi sampai hari ini belum kunjung ada penyelesaian," tegas Yusuf dalam rapat lintas Komisi I dan II, Jum'at (14/10/16) malam. 
 
Seharusnya, katanya, jika perusahaan kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tentu ada komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. 
 
"Seperti laporan secara berkala ke pemerintah daerah. Ini kan tak ada," sesalnya. 
 
Untuk itu, pada malam itu sepakat DPRD dan Pemkab Inhil untuk merekomendasikan perusahaan itu agar izinnya dicabut. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Inhil itu terungkap, ada lima perusahaan yang direkomendasikan untuk dicabut izinnya. 
 
Kelima perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari Surya Dumai Grup yang kini berganti nama menjadi Agrindo Jaya Grup. Yakni PT. Setia Agro Mandiri (SAM), PT. Setia Agrindo Lestari (SAL), PT. Indo Green Jaya Abadi (IJA), PT. Indo Manis Lestari (IML) dan PT. Citra Palma Kencana (CPK).
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE