Menlu Serahkan Tiga WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf kepada Keluarga
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. kps

Menlu Serahkan Tiga WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf kepada Keluarga

Sabtu, 08 Oktober 2016|13:54:27 WIB




RADARRIAUNET.COM - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyerahterimakan tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarga mereka. Serah terima dilakukan di Gedung Kemenlu, Jumat (7/10/2016) sore.
 
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda serta Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri dari Sulawesi Selatan.
 
Serah terima disaksikan oleh wakil PT Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal Tugboat Charles tempat ketiga WNI tersebut bekerja.
 
Ferry menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah RI atas kebebasan ketiga anak buah kapal TB Charles. Ia juga memohon agar pemerintah RI terus mengupayakan pembebasan dua rekannya yang masih disandera kelompok bersenjata tersebut.
 
Perwakilan PT Rusianto Bersaudara juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan pemerintah sejak awal kasus penyanderaan.
 
Banyak pelajaran dari peristiwa tersebut. Karena itu, perusahaan akan meminta 5 ABK yang sudah bebas nantinya berbagi pengalaman dengan sekitar seribu karyawan lainnya.
 
"Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen pemerintah. Meskipun diam, tapi pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan", kata Menlu Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2016).
 
Terkait dua WNI yang masih disandera, Retno menyampaikan bahwa upaya pembebasan terus dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
 
Menurut Retno, Pemerintah RI mengedepankan keselamatan sandera. Karena itu, ia memohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga korban.
 
Retno juga mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina.
 
Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.
 
Perompakan terhadap kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016. Dari 13 ABK, tujuh ABK diculik dan disandera oleh dua faksi Abu Sayyaf yang berbeda.
 
Hingga saat ini sudah Iima ABK yang dibebaskan. Dua ABK masih di tangan penyandera di Filipina Selatan.
 
 
kps/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE