Jumat, 07 Oktober 2016|11:51:58 WIB
RADARRIAUNET.COM - Polres Kampar mengelar rapat koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rangka mendukung implementasi program prioritas Kapolri.
Rakor ini digelar pada hari Selasa (04/10/2016) kemarin, bertempat di Ruang Gelar Satuan Reskrim Polres Kampar, di Mapolres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang Kota.
Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri tentang pembangunan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas serta Anev terhadap penyelenggara fungsi Kepolisian Khusus (Polsus), PPNS, Pam Swakarsa serta Stake Holders terkait dengan memberikan bimbingan teknis dan pelatihan terkait tugas-tugas Polsus.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Waka Polres Kampar Kompol Azwar, Kasat Reskrim AKP Y E Bambang Dewanto, para Kanit Reskrim, Kasi Propam, PPNS dari Dinas perhubungan Kabupaten Kampar, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Kabid UT Dinas Perkebunan, Kepala Subbag Dinas Kesehatan, Ka UPT Labor PIKA I, Diskan, Kasi Perlindungan dan Pengawasan.
Kegiatan Rakor ini diawali dengan kata sambutan serta arahan oleh Kapolres Kampar yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan Korwas PPNS, dasar Hukum, proses penyidikan serta prosedur pengajuan untuk menjadi PPNS.
Selanjutnya, Wakapolres Kampar dan Kasat Reskrim secara berturut-turut menyampaikan tentang prosedur koordinasi proses penyidikan oleh PPNS dan berbagai bentuk koordinasi lainnya serta pengawasan PPNS.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab oleh peserta rakor yang intinya menyampaikan bahwa masih minimnya PPNS dijajaran Pemda Kampar bahkan beberapa Dinas dan instansi yang berdasarkan Undang-undang dapat melakukan penyidikan tapi tidak memiliki PPNS.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi dari penyidik Polri ini dapat memberikan masukan kepada Pemda Kampar maupun Instansi terkait lainnya untuk mengajukan pegawainya yang memenuhi syarat guna mengikuti pendidikan PPNS di Mega Mendung sehingga memiliki kemampuan sebagai penyidik PNS," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Paur Humas Iptu Deni Yusra.
Rapat Koordinasi ini berakhir pada pukul 11:30 WIB, semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
hum/fn/radarriaunet.com