Hingga September, 10 Ribu Penduduk Bengkalis Sudah Rekam e-KTP
ilustrasi. muria

Hingga September, 10 Ribu Penduduk Bengkalis Sudah Rekam e-KTP

Jumat, 07 Oktober 2016|09:48:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, merelease, bahwa hingga 30 September 2016 lalu, tercatat sekitar 10 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman dari total 23.000-25.000 penduduk usia wajib memiliki e-KTP Kabupaten Bengkalis. 
 
“Masih ada sekitar 13.000 atau 15.000 lagi yang belum merekam. Untuk yang belum ini Kami menghimbau untuk segera melakukan perekaman, tetap dilayani masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman,” ujar Kepala Disdukcapil Bengkalis Renaldi kepada wartawan, Kamis (6/10/16). 
 
Secara nasional perekaman e-KTP diperpanjang dari batas waktu sebelumnya yakni 30 September menjadi pada hingga pertengahan 2017 mendatang. “Rekam e-KTP masih diterima secara nasional batas waktu kembali diperpanjang,” sebut Renaldi lagi. 
 
Awas Pungli
Renaldi juga mengingatkan kepada jajarannya, untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) atau lainnya kepada masyarakat dalam proses kepengurusan sendiri kartu identitas seperti e-KTP atau dokumen lainnya. 
 
“Laporkan bilamana menemukan atau mengetahui atau juga menjadi korban Pungli dan lainnya dilakukan petugas. Tidak perlu takut, Saya akan tindaklanjuti itu dan berikan sanki tegas jika terbukti,” tegasnya.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE