Polri Pecat 126 Anggota 5 Tahun Terakhir Karena Narkotik
ilustrasi heroin. cnn

Polri Pecat 126 Anggota 5 Tahun Terakhir Karena Narkotik

Jumat, 23 September 2016|14:06:49 WIB




RADARRIAUNET.COM - Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, dalam lima tahun terakhir terdapat 126 polisi yang diberhentikan secara tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotik.
 
Dwi menyatakan, angka itu menunjukkan komitmen pemberantasan narkotik Polri untuk tidak hanya menindak masyarakat, tapi juga terhadap anggota kepolisian.
 
"Ada 126 dipecat karena narkoba," ujar Dwi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9).
 
Dalam setahun terakhir, jumlah polisi yang tersangkut kejahatan narkotik terus meningkat. Di Polda Sumatera Utara misalnya, hingga April lalu, terdapat 18 personel kepolisian terjerat perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotik.
 
Tahun 2015, di Polda tersebut, jumlah polisi yang ditindak karena narkotik mencapai 52 polisi.
 
Sementara itu, data akhir tahun 2015 Polda Metro Jaya menunjukkan, polisi yang menjadi pesakitan akibat narkotik berjumlah 23 orang atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Diberitakan sebelumnya, terkait penanganan narkotik, Polda Bali baru saja mencopot Komisaris Besar Franky Haryanto dari jabatannya Direktur Tindak Pidana Narkoba. 
 
Pencopotan dilakukan karena Franky karena diduga memeras tersangka kasus narkotik dengan barang bukti di bawah 0,5 gram. Franky ditangkap tim Biro Pengamanan Internal, Senin (19/9).
 
Berdasarkan informasi, Franky diduga memeras rata-rata Rp100 juta pada tujuh kasus narkotik. Selain itu, dia juga meminta sebuah mobil SUV pada kasus yang melibatkan warga asing.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE