Dualisme PPP, Said Usman Abdullah Pedomani Surat Kemenkumham
Said Usman Perlihatkan SK Kemenkumham. hal

Dualisme PPP, Said Usman Abdullah Pedomani Surat Kemenkumham

Jumat, 23 September 2016|13:07:26 WIB




RADARRIAUNET.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mengalami dualisme di pusat. Kubu Romahurmuzy dan kubu Djan Faridz masih saling berseteru.

Sementara Kota Pekanbaru akan menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwako) pada 2017 mendatang. PPP yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengajukan calon wakil walikota.

Said Usman Abdullah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Pekanbaru diusung sebagai Wakil Walikota mendampingi Dastrayani Bibra atau akrab disapa Ide sebagai Walikota. PPP berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Surat Keputusan (SK) yang nyatakan dukungan bagi Ide dan Said ditandatangani oleh Romahurmuzi selaku ketua Umum.

Menanggapi masih adanya perpecahan di partai berlambang Ka'bah ini, Said pedomani surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Said pun memperlihatkannya pada wartawan.

Pada kertas yang diperlihatkan Said tertera Nomor Surat M.HH-06.AH. 11.01. Tahun 2016. Berisi tentang pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021, dimana Romahurmuzy ditetapkan sebagai ketua Umum PPP.

"Kita berpedoman pada hal tersebut. Soal sah atau tidaknya biarlah KPU yang menentukan," sebut Said Usman pada awak media.


hal/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE