RADARRIAUNET.COM - Dua pelaku perjudian toto gelap alias Togel ditangkap aparat Polsek Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) dari dua lokasi berbeda, Rabu (21/9/16) sore kemarin.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengatakan kedua warga Ujungbatu, inisial Frm alias Sitam (37) dan AS (58), ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Awalnya, Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, anggota polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan menangkap Sitam, warga Desa Pematang Tebih di warung milik Izal di tepi Sungai Rokan Desa Sukadamai, Ujungbatu.
"Pelaku ditangkap saat duduk di warung milik Izal di tepi air Desa Sukadamai sedang menunggu pemasang/ pembeli nomor Togel," ungkap IPDA Efendi, Kamis (22/9/16).
Dari pemeriksaan pelaku, polisi sita beberapa barang bukti, terdiri 1 handphone Nokia warna putih bening berisikan SMS nomor Togel, dan uang tunai Rp304 ribu.
"Dari pengembangan terhadap pelaku, bahwa pelaku menyetorkan pesanan nomor Togel ke tersangka AS," ujarnya.
Berkat pengakuan Sitam, anggota Reskrim kemudian menangkap AS warga Gang Horas RK. Harapan Kelurahan Ujungbatu.
Dari tersangka AS, polisi sita sejumlah barang bukti, terdiri 1 handphone Nokia type X2 warna hitam silver berisikan SMS nomor Togel serta uang tunai Rp1,4 juta.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Ujungbatu untuk proses selanjutnya," pungkas IPDA Efendi.
rtc/radarriaunet.com