Dilaporkan Karyawannya, Disosnaker Kuansing akan Panggil PT DPN
Karyawan Darmex Agro Group melapor ke Disosnaker Kuansing, Rabu (14/9/2016) siang. grc

Dilaporkan Karyawannya, Disosnaker Kuansing akan Panggil PT DPN

Kamis, 15 September 2016|12:21:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) akan memanggil jajaran direksi PT Duta Palma Nusantara (DPN). Hal itu dilakukan guna menyelesaikan persoalan pembayaran gaji karyawan yang tidak sesuai dengan UMK.
 
"Kita lihat dulu besok. Kalau seandainya selesai di bawah, kita tak perlu melibatkan unsur pimpinan daerah," ujar Kepala Disosnaker Kuansing, Muharlius didampingi sekretarisnya, Samsius kepada awak media, Rabu (14/9/2016) di ruang kerjanya.
 
"Kalau tidak selesai, maka kita akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. Tentunya kita akan memanggil mereka dan duduk bersama pimpinan daerah," lanjut Muharlius usai menerima laporan karyawan anak perusahaan Darmex Agro Group tersebut.
 
Kendati demikian, Muharlius tetap akan menyampaikan persoalan yang terjadi kepada bupati dan wakil bupati Kuansing. Sehingga, pimpinan daerah mengetahui persoalan yang terjadi.
 
"Paling lambat Jumat ini, kita akan undang Ketua DPRD, Kajari, Kapolres dan perwakilan karyawan serta manajemen Darmex Agro untuk rapat bersama bupati," jelas Muharlius.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, karyawan perusahaan Darmex Agro Group melakukan mogok kerja menyusul sisa gaji selama tujuh bulan dengan nilai Rp190 ribu tak kunjung direalisasikan.
 
"Sebenarnya sudah ada persetujuan dari pimpinan untuk pembayaran rapelan tersebut, yakni per 30 September ini. Namun, karyawan tidak sabar," ujar Ipan selaku Humas PT DPN secara terpisah.
 
 
grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE