Rabu, 28 Oktober 2015|13:16:57 WIB
M Yafiz telah dilantik sebagai Plt Sekdaprov Riau. Plt Gubri membantah pengangkatannya mendadak dan tidak prosedural.
PEKANBARU (RRN) - Usai melantik M Yafiz sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau, Plt Gubri membantah jika disebut terkesan mendadak. Pelantikan itu sendiri bermodalkan Kepres No 155/2015, yang diterima dari Presiden pada 21 September lalu.
"Tidak ada yang mendadak, inikan ada Kepresnya," kata Plt Gubri, yang biasa disapa dengan Andi Rachman, usai melantik Plt Sekdaprov di ruang melati, Senin (26/10/15).
Tidak hanya membantah terkesan mendadak, Andi juga menyangkal penunjukan M Yafiz sebagai Sekda karena hubungan Disharmoni antara dirinya dengan Sekda lama Zaini Ismail.
Plt Gubri juga menegaskan, bahwa pengangkatan M Yafiz sudah melalui prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti mendapatkan persetjuan dari Kemendagri.
"Sudah berkonsultasi, surat perintah tugasnya juga sudah ada," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Andi juga meminta kepada seluruh SKPD mendukung langkah yang diambilnya tersebut, agar proses pelayanan dan pemerintahan berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Plt Gubri menyebut sudah lama berkonsultasi prihal pengangkatan Plt Sekdaprov, baik melalui Mendagri mau pun Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Ada pun pasca pengangkatan ini, menurut Andi diusulkan pembentukan Pansel untuk jabatan Sekda definitif. (mok/fn)