Jumat, 09 September 2016|13:07:46 WIB
RADARRIAUNET.COM - Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan hutang proyek tahun 2015 lalu yang masuk pada tunda bayar sebesar Rp70 miliar lebih.
"Hasil audit BPK sudah ada jadi sudah bisa dibayarkan," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, Dedi Gusriadi Selasa (6/9/16) usai memimpin rapat tertutup.
Menurut Dedi dana untuk pembayaran hutang tunda bayar tersebut diambil dari APBD-Perubahan 2016.
"Sudah kami usulkan dana sebesar Rp 70 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016," tegas Dedi
Tunda bayar ini menurut dia untuk pembayaran proyek multiyear maupun reguler yang telah dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga tahun 2015 lalu.
"Tunda bayar tahun 2015 mencapai Rp 70 miliar lebih, sudah masuk necara hutang," papar Dedi
Ketika ditanya apakah hal serupa akan terjadi ditahun 2016, mengingat APBD Pekanbaru banyak mengalami rasionalisasi, Dedi menyebutkan tunda bayar belum terjadi, karena ada beberapa kegiatan yang dibuang dan dipending.
"Kalau angkanya kecil tentu tidak, kalau angkanya besar pasti ada tunda bayar, kini angkanya belum ada karena ketika kita minta SKPD belum ada perjanjian dengan kontraktor," katanya mengakhiri.
rbc/fn/radarriaunet.com