Masyarakat Mendemo Pengulu Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu
ilustrasi. ntmcpolri

Masyarakat Mendemo Pengulu Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Rabu, 07 September 2016|13:59:52 WIB




RADARRIAUNET.COM - Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) dari kepenghuluan Pasir Putih Barat mendatangi kantor camat Balai Jaya dengan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan pelantikan terhadap Sarmono sebagai Penghulu Terpilih Kepenghuluan Pasir Putih Barat
 
Ahwa aksi yang dilakukan pada Selasa (6/9) kemarin aksi unjuk rasa ini juga mendapatkan pengawasan dan pantauan pihak Polsek Bagan Sinembah.
 
Dimana para demonstran menilai bahwa Sarmono telah melakukan penipuan dan pelanggaran. Hal ini disebabkan dirinya diduga telah menggunakan ijazah palsu pada pemilihan penghulu serentak lalu. 
 
Dan untuk itu selain meminta kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir untuk menunda pelantikan penghulu terpilih kepenghuluan Pasir Putih Barat juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil dan menangkap Sarmono.
 
Rasyid Ridho selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan agar Camat Balai Jaya memanggil Sarmono dan meminta mundur dari habatan yang akan diembannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pasir Putih Barat.
 
"Selanjutnya, kita juga meminta agar camat memanggil Sarmono agar tidak dilantik sebagai penghulu. Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk dapat segera mengusut tuntas kasus ijazah palsu yang digunakan oleh Sarmono tersebut, karena laporannya sudah kamu buat beberapa waktu lalu," jelasnya. 
 
Bahkan masyarakat ini juga meminta kepada Bupati Rohil untuk membatalkan pelantikan Sarmono sebagai penghulu Pasir Putih Barat. " Kita juga meminta agar dilakukan pemilihan tahap dua pada 2017 nanti," ungkapnya lagi. 
 
Pada kesempatan itu, Camat Balai Jaya, Samsuhir langsung memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat dan menyampaikan bahwa proses pelantikan penghulu Pasir Putih Barat tidak dapat ditunda, sebab semua itu sudah melalui tahapan pemilihan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penundaan.
 
"Namun demikian proses hukum tetap berjalan, kita lihat nanti hasil penyelidikan polisi, sebab tindakan yang akan dilakukan pemerintah nantinya sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi," tegasnya.
 
Selanjutnya Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang diwakili Oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Eka Ariandy Putra SH SIK menyampaikan bahwa proses hukumnya saat ini sedang berjalan.
 
"Saya sudah komunikasi dengan penyidik, penyidikan sedang berjalan, dan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sebab semua ada mekanisme, polisi juga bekerja susuai mekanisme yang ada," terang kapolsek.
 
Ditambahkan kapolsek, polisi dalam hal ini tidak main - main, jika terbukti secara hukum yang bersangkutan atau siapapun melanggar hukum sesuai alat bukti yang sah maka tindakan tegas akan dilakukan.
 
"Jika terbukti, hukuman akan dijatuhkan, selanjutnya jika memang mekanismenya harus dicopot dari jabatannya, itu nanti kita serahkan kepada pemerintah daerah," terang mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini.
 
Ia juga menyampaikan, jika masyarakat belum puas, maka dipersilahkan untuk langsung menanyakan perkembangan hasil penyidikannya. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa polisi dalam hal ini tidak main-main, kita serius, kita akan tindak jika terbukti bersalah," tegasnya.
 
Usai mendengar penjelasan Kapolsek, massa langsung membubarkan diri sembari menyampaikan bahwa besok saat pelantikan, masyarakat akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak.
 
"Besok kita kembali turun dengan massa yang lebih banyak, kita akan minta kepada bupati untuk tidak melantik Sumarno," tegas Tahan Pasaribu kordinator aksi. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE