Pekan Depan, Dispenda Uji Coba Pajak Online di 7 Kecamatan

Pekan Depan, Dispenda Uji Coba Pajak Online di 7 Kecamatan

Senin, 24 Agustus 2015|10:10:40 WIB




PEKANBARU (RRN) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru akan mulai melakukan uji coba jaringan pembayaran pajak secara online di Unit Pelaksana Teknis daerah (UPTD) yang berada di tujuh kecamatan. Nantinya masyarakat sudah bisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di 7 UPTD tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman.

"Peninjauan sudah kita lakukan. Minggu depan akan uji coba jaringan," ujarnya.


Yuliasman menyebutkan uji coba tersebut akan dilakukan serentak di tujuh UPTD. Dirinya optimis hal tersebut tidak mendapat hambatan. "Pemasangan jaringan serentak, minggu depan kalau sudah oke pendaftaran, pembayaran PBB, BPHTB sudah bisa dilakukan di sana," katanya.


Dengan beroperasinya ketujuh UPTD itu nantinya membantu masyarakat yang beralamat jauh dari kantor Dispenda. Sehingga dapat meminimalisir antrian yang panjang jelang jatuh tempo. "Setidaknya yang jauh, tidak perlu lagi antri. Karena kasihan datang jauh-jauh, kadang sudah jam istirahat, atau antri sampai malam," katanya.


Ketujuh UPTD nanti akan berada di kecamatan Pekanbaru Kota, Senayan Raya, Rumbai, Bukit Raya, Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai. Selain tujuh konter UPTD, Dispenda juga bakal menambah 10 konter di kantornya. Dengan konsep jemput bola pihaknya optimis dapat mengenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB.


Untuk itu dirinya menghimbau agar warga tidak membayar pajak saat jatuh tempo. "Himbauan kita masyarakat jangan membayar PBB pada waktu mepet, supaya tidak antre. Dan nanti juga bisa bayar di UPTD, jadi tidak perlu jauh-jauh datang kemari," sebutnya. (teu/hrc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE