Miliki Ekstasi dan Sabu, DPRD Riau Sebut Perbuatan Oknum Satpol PP Coreng Abdi Negara
ilustrasi. sdc

Miliki Ekstasi dan Sabu, DPRD Riau Sebut Perbuatan Oknum Satpol PP Coreng Abdi Negara

Sabtu, 03 September 2016|14:07:00 WIB




RADARRIAUNET.COM - Tertangkapnya Dedi Zulkarnain (salah seorang PNS Satpol PP Riau) oleh aparat Polsek Payung Sekaki Pekanbaru karena menyimpan puluhan butir ekstasi dan beberapa bungkus sabu-sabu, telah mencoreng nama baik pegawai yang juga dikenal sebagai abdi masyarakat.

"Ini jelas perbuatan yang memalukan, mencoreng nama baik seorang abdi masyarakat yang tertangkap oleh pihak kepolisian atas kasus ekstasi dan sabu-sabu," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada awak media Rabu (31/08/16).

Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, pihaknya mendesak agar status kepegawaian Dedi Zulkarnain segera dicabut sekaligus memberikan hukuman yang setimpal kepada Dedi Zulkarnain.

"Kalau yang bersangkutan memiliki puluhan ekstasi, itu bukan pemakai lagi namanya, tapi dah jadi pengedar. Perlu dilacak juga tu, dari mana asal muasal barang tu, ke mana aja pasarannya, semua perlu diperjelas," ungkapnya.

Lebih lanjut, kepada pegawai yang merasa ikut menikmati atau mengedar ekstasi, sabu-sabu dan lainnya, maka diharapkan untuk berhenti dan kembali ke jalan yang benar. Ia pun menegaskan, tidak ada gunanya menikmati barang haram tersebut.

"Dalam RAPBD Perubahan 2016 ini, kita berharap agar kepala SKPD bisa mengajukan anggaran untuk uji labor semua pegawai di instansinya," tutup politisi Hanura ini.


rtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE