Sabtu, 22 Agustus 2015|12:53:21 WIB
RENGAT (RRN) - Kediaman Simon (47) dan Ramai (45), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap disatroni perampok pada Kamis (20/8/2015) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang itu juga menembak kaki kiri Simon dan Ramai.
Menurut Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak saat itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara mendobrak. Namun saat memasuki kamar Simon dan Ramai, ke empat pelaku permpokan tersebut dihalangi sepasang suami istri itu dengan berusaha menahan pintu kamar.
"Kemudian seorang pelaku sempat mengeluarkan sejumlah tembakan ke dinding kamar dan juga pintu kamar. Saat pintu terbuka, keempat pelaku kemudian menembak kaki kiri Simon dan Ramai," ucap Yarmen.
Saat berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku mengancam Simon dan Ramai untuk menyerahkan barang berharga berupa uang dan perhiasan. Menurut Yarmen, pada aksi perampokan itu pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan dengan total nilai mencapai 20 juta Rupiah.
Usai menggasak habis perhiasan Simon dan Ramai, keempat pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Vixion warna putih dan sepeda motor Revo warna hitam. Tidak lama kemudian aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian dan membawa Simon dan Ramai ke Klinik Zianka, Kecamatan Peranap.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 6 butir selongsong sisa peluru yang ditembakan pelaku. (tpc)