RADARRIAUNET.COM - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Bengkalis bakal dibagi menjadi dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemisahan antara Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (KB) itu nantinya mengacu pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2016 yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kabupaten Bengkalis.
Demikian disampaikan Kepala BPP-KB Kabupaten Bengkalis H Mustafa, Kamis (25/8/2016), saat membuka resmi pelatihan TOT Focal Point PUG Tahun 2016 di Meeting Room Hotel Panorama, Bengkalis.
“(Pada) SOTK baru ini, BPP-KB akan dilebur menjadi dua. Untuk Keluarga Berencana (KB) itu nantinya menjadi SKPD tersendiri, begitu juga dengan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menjadi SKPD tersendiri. Saat ini, SOTK tersebut sedang dibahas oleh legislatif,” kata Mustafa.
Menurutnya lagi, dari pemisahan SKPD BPP-KB ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah dibekali dengan kemampuannya masing-masing. Melalui pengalaman-pengalaman selama di BPP-KB Bengkalis. “Kami masih menunggu SOTK baru yang sedang dibahas dan saya yakin semua ASN yang ada di BPP-KB Bengkalis memiliki pengalaman yang baik untuk melaksanakan SOTK tersebut,” terangnya.
teu/rpg/radarriaunet.com