RADARRIAUNET.COM - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak sudah mengajukan nama calon anggota DPRD Siak Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk diproses lebih lanjut.
Hal itu disampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Siak Sutarno saat dijumpai usai sidang Paripurna DPRD Siak tentang pandangan umum fraksi terhadap 11 Ranperda Kabupaten Siak, Selasa (22/8/16). “Kita sudah mengajukan Bungaran manaor Hutajulu sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Nurdala Situmorang ke DPP,” ujar Sutarno.
Wakil Ketua I DPRD Siak itu juga berharap berkas yang diajukan secepatnya diproses, agar segera mungkin mengisi kekosongan yang sudah lama ditinggal tersebut. Sebagaimana diketahui, Nurdala Situmorang anggota DPRD Siak Daerah Pemilihan II (Dapil II) beberapa waktu lalu meninggal dunia, sehingga kursi Partai pemenang kedua pada pemilu 2014 lalu di Siak tersebut untuk sementara waktu mengalami kekosongan.
teu/isc/radarriaunet.com