Jumat, 21 Agustus 2015|11:52:20 WIB
PEKANBARU, (RRN) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Peran Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik, di Gedung Pascasarjana Universitas Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (19/8/2015) pagi.
''Tujuan sosialisasi ini untuk lebih mengenalkan peranan Ombudsman dalam menampung keluhan masyarakat terutama masyarakat Riau terkait dengan semua hal yang dirasa kurang dalam pelayanan publik, baik di lembaga pemerintah maupun lembaga negara," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fikri pada acara tersebut.
Ahmad Fitri meminta masyarakat melaporkan ke Ombudsman, bila merasa mendapatkan pelayanan kurang baik di lembaga-lembaga pemerintah. ''Setiap pengaduan masyarakat akan segera kita tindak lanjuti,'' tegas Ahmad Fitri.
Diungkapkan Ahmad Fitri, hingga Agustus 2015, Ombudsman Perwakilan Riau sudah menerima sekitar 150 pengaduan.
''Kebetulan kami belum menghitung rekap, namun umumnya setiap kabupaten sudah ada pengaduan. Kota Pekanbaru tetap menduduki tingkat pengaduan terbanyak. Sedangkan kabupaten yang memiliki tingkat pengaduan terbanyak saat ini adalah Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir,'' jelas Ahmad Fitri.
Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara Kementerian Sekretariat Negara yang juga Pansel komisioner ORI Herly Agung Prabowo. Agung hadir menyosialisasikan pendaftaran dan seleksi komisioner ORI periode 2016-2021, sesuai pengumuman Nomor: 01/PANSEL-ORI/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015.
Saat ini ORI tengah membuka pendaftaran calon komisioner ORI yang dimulai dari tanggal 6 hingga 27 Agustus 2015. Pendaftaran bisa dilakukan lewat pos atau email ke pansel.ori2015@setneg.go.id
"Jangan ragu untuk mendaftar, siapa lagi yang akan peduli dengan pengaduan pelayanan publik jika bukan kita sendiri," ungkap Agung. (rat/fn)