Proyek Taman Ria Senayan dalam Proses Penerbitan IMB
Lokasi Taman Ria Senayan. rol

Proyek Taman Ria Senayan dalam Proses Penerbitan IMB

Jumat, 19 Agustus 2016|16:31:48 WIB




RADARRIAUNET.COM - Proyek Taman Ria Senayan mulai dibangun kembali setelah terbengkalai akibat masalah konflik kepemilikan pada beberapa tahun silam. Nantinya, Taman Ria Senayan akan dikembangkan sebagai properti komersial. Saat ini, proses pembangunan masih dalam tahap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Baru mengurus IMB, butuh waktu paling cepat 6 bulan," ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Winarto kepada awak media, Senin (15/8/2016).

Proyek ini mulai dikerjakan kembali pada awal tahun lalu. Dengan konsep science play ground, Taman Ria Senayan sudah dirancang sejak 2011.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel proyek ini tahun 2010.

Proyek ini sempat menimbulkan kisruh karena beberapa pihak menilai kawasan tersebut seharusnya tidak dijadikan properti komersial, melainkan ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, dengan rancangan baru, Winarto menilai, Taman Ria Senayan dan beberapa pembangunan properti komersial di wilayah Senayan telah memenuhi aturan tata ruang.

Untuk ke depannya, Taman Ria Senayan direncanakan sebagai tempat hiburan dan tempat berkumpulnya masyarakat.


kps/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE