OJK Minta Bankir dan Broker Siap-siap Tampung Dana Tax Amnesty
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dtc

OJK Minta Bankir dan Broker Siap-siap Tampung Dana Tax Amnesty

Kamis, 14 Juli 2016|08:09:16 WIB




RADARRIAUNET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri keuangan bersiap-siap menampung dana hasil pengampunan pajak alias tax amnesty. Terutama para bankir dan broker efek.

"Tidak hanya untuk deklarasi tapi juga untuk repatriasi. Jadi kita secara keseluruhan industri keuangan telah menyiapkan diri baik bank, pasar modal, maupun industri keuangan non bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad ditemui usai halal bihalal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Muliaman mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaksana industri keuangan, mulai dari para broker, manajer investasi, para bankir yang siap menawarkan produk jasa keuangannya.

"Saya kira semua sampai hari ini saya terus pantau persiapannya sudah baik. Kita sedang menunggu PMK dari Menteri Keuangan yang kabarnya dalam 1 atau 2 hari ini sudah selesai. Sebab PMK ini agar mungkin kita mampu menjawab tekanan pertanyaan teknis," katanya.

OJK juga sudah meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempersiapkan diri.

"Saya minta persiapan mereka kalau nanti diperlukan layanan keuangan terutama dalam konteks tax amnesty. PMK itu kan memberikan outlet kalau repatriasi masuk ke layanan bank atau investasi ke pasar modal," jelasnya.



dtc/fnl/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE