Polres Siak Tangkap Dua Tersangka Bakar Lahan
ilustrasi lahan terbakar. rgc

Polres Siak Tangkap Dua Tersangka Bakar Lahan

Jumat, 19 Agustus 2016|14:52:38 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Siak yakni Polsek Minas, Kamis (18/8/16) sekitar pukul 12.00 WIB menangkap dua orang terduga melakukan pembakaran lahan seluar 1/2 Hektar (Ha) di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas. Mereka adalah HLT (77) pensiunan karyawan PT CPI warga Jalan Siak III, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
 
Ia sebagai pemilik lahan, sementara terduga pembakarnya adalah Bangun Jaya (46) warga Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Siak. Diketahui kronologisnya bahwa sekitar pukul 11.55 WIB, Kapolsek Minas Kompol P Lukman mendapatkan telpon dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi kebakaran lahan. Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Minas langsung turun ke lokasi kebakaran. Sesampainya dilokasi, ditemukan lahan yang terbakar.
 
Saat itu, Kapolsek Minas Kompol P Lukman menghubungi Team Fire/Pemadam Kebakaran Milik PT.CPI Minas. Setelah Team Fire tiba di TKP Kebakaran dilakukan pemadaman secara bersama-sama oleh Fire PT.CPI Minas,Polsek Minas, Pers Koramil Minas dan masyarakat Minas sekitar pukul 12.45 WIB api dapat dipadamkan.
 
Kapolres Siak AKBP Restika PN, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Yos Sudarso. Dan saat ini, kedua tersangka masih diamankan di Mapolsek guna proses penyidikan.
 
"Kita tidak main-main dengan kasus Karlahut ini, saat ini kita amankan dua tersangka diduga melakukan pembakaran lahan tersebut, mereka masih kita proses dan ditahan di Mapolsek," ujar Kapolres AKBP Restika PN.
 
Selain itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan. Dan ditegaskannya, apabila kedapatan akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE