212 Narapidana di Riau Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan
Peringatan Hari Kemerdekaan RI selalu ditunggu para narapidana. 212 warga binaan di Riau mendapat pemotongan masa hukuman. rtc

212 Narapidana di Riau Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2016|10:07:57 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Republik Indonesia sebanyak 4.563 dari 9.628 narapidana di Provinsi Riau akan mendapatkan remisi tahanan. 121 orang di antaranya akan mendapatkan remisi bebas. "Besok akan diumumkan, bertepatan dengan HUT RI besok," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/8/16). 
 
Mereka yang mendapatkan remisi bebas umumnya yang berstatus pidana umum saja. Sementara untuk kasus korupsi tidak ada, serta menjadi kewenangan Menkum dan HAM pusat. "Seperti PP 99 harus melalui Jakarta itu. Kalau remisi yang kita keluarkan biasa pidana umum," ungkap Ferdinan. 
 
Lebih lanjut, Ferdinan juga menjelaskan saat ini tercatat sebanyak delapan orang berstatus hukuman mati. Sementara mereka berstatus hukuman seumur hidup sebanyak 26 orang. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE