Mensesneg: Arcandra Masuk Indonesia dengan Paspor Indonesia yang Masih Berlaku sampai 2017
Menteri ESDM Arcandra Tahar. kcm

Mensesneg: Arcandra Masuk Indonesia dengan Paspor Indonesia yang Masih Berlaku sampai 2017

Selasa, 16 Agustus 2016|08:34:31 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menegaskan bahwa Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan pemegang paspor Indonesia. "Kami ingin tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia," terang Pratikno kepada wartawan melalui keterangan resmi, Minggu (14/8/2016).
 
Pratikno menjelaskan, paspor Indonesia milik Arcandra masih berlaku hingga 2017. Dia menyebutkan, kembalinya Arcandra ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden RI Joko Widodo kepada dirinya.
 
Pratikno menuturkan, Presiden menilai Arcandra memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. "Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat Indonesia di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa sendiri. Apalagi Pak Arcandra memiliki kualifikasi internasional," imbuh Pratikno.
 
Arcandra telah bergabung dengan Kabinet Kerja pada Rabu (27/7/2016). Arcandra diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada SK Presiden Indonesia Nomor 83/P tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja 2014-2019.  
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE