Simpan Sabu-sabu di Kotak Permen, Warga Teratak Buluh Diringkus
Simpan Sabu-sabu di Kotak Permen, Warga Teratak Buluh Diringkus. skc

Simpan Sabu-sabu di Kotak Permen, Warga Teratak Buluh Diringkus

Senin, 15 Agustus 2016|11:49:46 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Desa Teratak Buluh, Rabu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR (42) warga Dusun Koto Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pengedar narkoba di wilayah desa Teratak Buluh.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris Simanjuntak SH melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.
 
Setelah dipastikan keberadaan tersangka  AR ini selanjutnya dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan AR saat berada disamping rumahnya.
 
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan permen Boom terletak disamping posisi tersangka saat digrebek petugas.
 
Sejumlah barang bukti lainnya turut disita petugas di antaranya beberapa lembar plastik bening, 1 buah HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "Tersangka AR beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya" jelasnya.
 
 
skc/fn/radarriaunet.com 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE